Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksaridan, dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
Baca Juga: Idul Adha 2023: Kurban dengan metode Arisan Sah? Cek Syarat Ketentuan yang Dijelaskan Buya Yahya
Terkait korupsi komoditi emas ini, pada Rabu 29- 3, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan,"***