JURNAL SOREANG - Tahapan jadwal pemilu tahun 2024 dari informasi yang dicantumkan oleh KPU telah memasuki masa pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
Dimulai tanggal 24 April - 25 November 2023 setiap partai politik wajib mempersiapkan nama-nama bakal calon anggota Legislatif yang akan didaftarkan secara resmi ke KPU.
Untuk pencalonan Presiden dan Wakilnya, dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober - 25 November 2023. Dan memulai masa kampanye 18 November 2023 - 10 Februari 2024.
Baca Juga: Atlet Vietnam Kalah dari Timnas Indonesia Diprediksi Salah Fisik Pemain, Berikut Pandangan Publik
Jadwal pesta demokrasi, pemungutan suara oleh masyarakat pemegang hak suara berlangsung 14 Februari 2024.
Menariknya dalam setiap pemilu terdapat deretan nama-nama artis publik figur yang turut serta berpartisipasi dalam pertarungan merebut hati rakyat.
Hampir disetiap partai memiliki bacaleg yang sebelumnya berprofesi sebagai artis yang terkenal dengan keahliannya.
Tahun pemilu 2024 pun sama seperti pesta lima tahunan sebelumnya, diwarnai dengan tokoh yang biasa menghiasi layar kaca, bahkan tokoh yang dicalonkan semakin muda disebut untuk mewakili generasi milenial.