Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Ditolak KPU Kabupaten Bandung, Ini Alasannya

- 14 Mei 2023, 16:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Gerindra ditolak KPU Kabupaten Bandung, Sabtu 13 Mei 2023.

Kendati begitu, rencananya hari ini, Minggu 14 Mei 2023, Partai Gerindra akan memperbaiki berkas persyaratan bacaleg di KPU Kabupaten Bandung.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Gerindra belum bisa diterima dikarenakan ada persoalan intern yang belum tuntas.

Baca Juga: Waspada Jangan Diganggu! 4 Weton Ini Dilindungi Oleh Khodam Macan yang Sakti

“Kita belum bisa menerima pendaftaran bacaleg dari Partai Gerindra, sebab ada persoalan yang belum tuntas,” jelas Agus di Soreang, Sabtu 13 Mei 2023 malam.

“Internal partai, tetapi Gerindra berjanji besok (hari ini) akan membereskan,” sambungnya.

Oleh karena itu, papar Agus, pihaknya belum bisa memberikan surat tanda terima berkas pendaftaran 55 orang bacaleg dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Ortu Bingung Cari Referensi PPDB 2023? Cek Ini 19 SD Negeri Terbaik di Kabupaten Indramayu yangTerakreditasi A

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x