55 Bacaleg Didaftarkan ke KPU, DPC PPP Sebut 37 Persen Perwakilan dari Perempuan

- 13 Mei 2023, 20:44 WIB
PPP melakukan pendaftaran 55 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Bandung pada Sabtu 13 Mei 2023.
PPP melakukan pendaftaran 55 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Bandung pada Sabtu 13 Mei 2023. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bandung melakukan pendaftaran 55 orang bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Bandung pada Sabtu 13 Mei 2023.

Meski sudah melakukan pendaftaran, 55 nama tersebut bisa berubah, mengingat antusiasme tinggi dari masyarakat yang ingin menjadi bacaleg melalui PPP.

Ketua DPC PPP Kabupaten Bandung, Didin Saepudin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bandung yang mendaftarkan dirinya menjadi bacaleg melalui PPP.

Baca Juga: Sebanyak 1200 Lini Lapangan dan Satgas Stunting Ikuti Konsolidasi Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Hal tersebut membuat jumlah pendaftar bacaleg di setiap daerah pemilihan (dapil) melebihi kuota yang telah disediakan.

"Ada dapil yang melebihi kuota, ada yang waiting list, jadi harus ada proses selanjutnya," ujar Didin usai melakukan proses pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Bandung, Sabtu 13 Mei 2023.

Didin menyebut, dengan adanya masyarakat yang belum terkoordinir, kemungkinan ada pergantian bacaleg. Hal tersebut bisa dilaksanakan karena sudah terdapat aturannya.

Baca Juga: Liga Italia Malam Ini: Salernitana Diprediksi akan Seri 2-2 Lawan Atalanta

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah