Ngaku Baru Pertama Kali Lakukan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Pasutri Raup Rp257 Juta

- 23 Mei 2023, 14:02 WIB
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) karena melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) karena melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang. /PMJ News

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini benar, ini asli, dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat yang melihat ini untuk membeli tiket konser Coldplay," jelasnya.

 Baca Juga: Awal Juni yang Membahagiakan bagi 4 Pemilik Weton Ini, Karena Diprediksi Akan Mendapatkan Rezeki Melimpah

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x