Ngaku Baru Pertama Kali Lakukan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Pasutri Raup Rp257 Juta

- 23 Mei 2023, 14:02 WIB
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) karena melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) karena melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) karena melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, total sementara yang kedua tersangka dapatkan dari hasil menipu tersebut mencapai Rp257 juta.

"Korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang, dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ungkap Auliansyah dalam keterangannya, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Ada Luka di Organ Intim, Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Dipastikan Alami Kekerasan Seksual Sebelum Tewas

Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, lanjut Auliansyah, mereka baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan tersebut.

“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali," beber Auliansyah.

 Ia menuturkan, kedua tersangka beraksi dengan cara menawarkan jastip melalui akun Twitter @findtrove_id dan menampilkan testimoni.

Baca Juga: Pendaftaran Bawaslu Wilayah I Jabar Periode 2023-2028 Telah Dibuka, Simak Syaratnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x