JURNAL SOREANG - Tim penyidik Bareskrim Polri mengungkap jalur keberangkatan WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, mereka diberangkatkan melalui jalur Thailand.
Para korban, tambahnya, diberangkatkan sejak periode September sampai dengan November 2022.
"Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok. Dan ada yang melalui Malaysia, kemudian baru ke Bangkok," tutur Djuhandani dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.
Djuhandani melanjutkan, ketika korban tiba di Bangkok, Thailand, mereka kemudian dijemput untuk dibawa ke Myanmar.
Korban, sambungnya, memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui wilayah perbatasan di Mae Sot, Thailand.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dipastikan Tak Ada Unsur Politik, Kejagung: Murni Penegakan Hukum