Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Dikelabui dengan Kontrak Kerja Berbahasa China

- 16 Mei 2023, 22:45 WIB
Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Dikelabui dengan Kontrak Kerja Berbahasa China
Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Dikelabui dengan Kontrak Kerja Berbahasa China /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri mengungkap penyebab 25 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para korban dikelabui dengan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh mereka.

"Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Catat! Polisi Beberkan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Dikenakan Tilang Manual

Djuhandhani menambahkan, mereka kemudian ditempatkan di perusahaan scam online.

"Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China," ungkapnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa 25 korban TPPO di Myanmar itu dijanjikan bekerja dengan gaji belasan juta rupiah.

Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Sanksi Tegas Menanti Anggota Polisi Jika Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalu

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x