JURNAL SOREANG - Banyaknya kasus mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuat lembaga BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) terus berupaya melakukan edukasi dan literasi.
Tujuannya agar masyarakat Indonesia bisa bekerja di luar negeri tanpa mengalami intimidasi atau masalah lainnya seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani dalam acara Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal dengan tema Penguatan Jurnalistik Tentang Literasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Asrilia, Kota Bandung, Jumat 12 Mei 2023, berkat kolaborasi BP2MI dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar.
Benny menyebutkan, ada 4 upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya TPPO oleh sindikat calo penyalur pekerja migran ilegal.
Pertama, jelasnya, adalah sosialisasi yang dilakukan secara masif oleh setiap instansi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.