"Para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara 12 juta sampai 15 juta, dan ada komisi apabila mencapai target," beber Djuhandhani.
Para korban TPPO itu, lanjutnya, ditawari bekerja selama 12 jam sehari dan bisa pulang ke Indonesia setiap 6 bulan sekali.
Saat bekerja, para korban ditempatkan di ruang tertutup dengan penjagaan orang-orang bersenjata selama belasan jam.
"Kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata. Para korban ini bekerja selama dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 selama 16 sampai dengan 18 jam," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang