Karena itu, ia menilai penerapan dan pemberlakuan kembali tilang manual merupakan upaya mendukung dan menguatkan tilang elektronik.
Baca Juga: Indonesia Raih Tiga Emas Bulutangkis SEA Games 2023, Berikut Perinciannya
"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," imbuh Shandi.***