Polri Ungkap Alasan Tilang Manual Kembali Diberlakukan: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

- 16 Mei 2023, 21:15 WIB
 Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho /PMJ News

Karena itu, ia menilai penerapan dan pemberlakuan kembali tilang manual merupakan upaya mendukung dan menguatkan tilang elektronik.

 Baca Juga: Indonesia Raih Tiga Emas Bulutangkis SEA Games 2023, Berikut Perinciannya

"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," imbuh Shandi.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah