JURNAL SOREANG - Polda Jawa Barat dan Polres/Polresta serta Polsek jajaran bakal kembali menerapkan tilang manual.
Kegiatan tersebut, bakal dilakukan mulai tanggal 1 Juni 2023 mendatang.
"Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dalam keterangannya, Senin 15 Mei 2023.
Baca Juga: Indonesia Raih Tiga Emas Bulutangkis SEA Games 2023, Berikut Perinciannya
Ia menambahkan, tilang manual tersebut diberlakukan di 27 Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.
"Tilang manual bakal diberlakukan serentak di 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat," ujarnya.
Namun, Ibrahim belum menjelaskan secara detail terkait pemberlakuan kembali tilang manual apakah dalam situasi tertentu atau tidak.
Baca Juga: Pemkab Bandung Siap Menggelar Pilkades Serentak di 22 Desa, Berikut Penjelasan dan Harapan Kang DS