Baca Juga: Tidak Pernah Absen Didatangi Rezeki! Inilah 3 Weton yang Akan Bisa Cepat Kaya Raya
Bagaimana cara mencegahnya? Berikut ini tips yang disampaikan Kemnaker untuk para pekerja:
1. Beritau pada orang yang bisa dipercaya
Dengan menceritakan kepada orang kepercayaan korban akan mendapat dukungan untuk mengambil tindakan
2. Beranikan diri lapor kepada kepolisian
Terlebih jika pelecehan terjadi secara fisik dapat langsung dilakukan visum et repertum untuk dijadikan alat bukti
3. Konseling
Setelah melapor pada kepolisian lakukan konsiltasi untuk memulihkan trauma.
Bentuk pelecehan dimana pun tidak boleh dibiarkan, untuk Kemnaker mewanti agar langkah korban tidak takut untuk mengambil langkah-langkah hukum.***