"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar. Setelah berita terkait korban viral, menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," terangnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor, ataupun orang yang memberangkatkan para korban.
Gelar perkara dipastikan akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.
Baca Juga: Begini Penegasan Jokowi Soal Kondisi Keuangan Pemda Tidak Mampu Memperbaiki Jalan Rusak
Terkait kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO, Ramadhan mengungkapkan pihak Kemlu sudah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Myanmar melalui KBRI Yangon.
"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," tambahnya.
Menurut hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar sehingga diduga masuk secara ilegal.
Baca Juga: WNI Korban TPPO Berada di Wilayah Konflik, Kemlu Kirim Nota Diplomatik Kepada Myanmar