Telusuri Aliran Dana Aktor Utama Kasus TPPO, Bareskrim Polri Gandeng PPATK

- 11 Februari 2023, 19:31 WIB
Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri.
Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri. /Antara

JURNAL SOREANG - Guna mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Polri menggandeng sejumlah pihak, salah satunya PPATK.

Langkah ini dilakukan kepolisian guna mengungkap kasus TPPO jaringan internasional yang secara ilegal mengirim orang ke Kamboja untuk dipekerjakan.

Dari hasil penelusuran tim kepolisian, kegiatan TPPO dikatakan sudah ada sejak tahun 2019.

Baca Juga: Polri Tetapkan Satu Tersangka Baru Net89, Ini Perannya

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa para pelaku yang sudah ditangkap sebanyak 5 orang.

"Dalam melakukan aksinya, para pelaku telah memperoleh pendapatan puluhan miliar rupiah,” ungkap Djuhandani dalam keterangannya, Jumat 10 Februari 2023.

Dijelaskan Djuhandhani, dalam proses penyelidikan yang dilakukan, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Terduga Pemerkosa Wanita yang Ditemukan di Pinggir Tol Jakarta-Merak Diringkus, Polisi Dalami Motifnya

Ditambahkannya, langkah itu diambil untuk menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut dan memburu aktor utama kasus TPPO.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui sejauh mana aliran transaksi keuangan milik tersangka dan jaringannya untuk menjerat aktor intelektual di balik semua ini,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x