Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
"Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," ujar Ramadhan.
Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut.
Termasuk berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM, dan International Justice Mission (IJM).
Baca Juga: 10 SMP di Kabupaten Bandung dengan Akreditasi A, Referensi PPDB 2023
"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan, dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," imbuh Ramadhan.***