Polisi Ungkap Alasan Berkas Tersangka Mario Dandy Belum Lengkap

- 5 Mei 2023, 13:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Berkas perkara kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio (20) masih belum lengkap.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasannya.

Ia menyebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih akan memeriksa satu saksi untuk dimintai keterangannya guna melengkapi berkas Mario Dandy.

Baca Juga: Sebaik-baiknya Ibadah adalah karja, Mencari Rezeki yang Seperti Ini, Gus Baha: Saya Tau ya dari Mbah Moen

"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.

Meski begitu, Trunoyudo mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait saksi tersebut.

Sehingga ia belum dapat mengungkap secara detail terkait saksi yang akan diperiksa dan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

Baca Juga: Rekomendasi PPBD 2023: Daftar SMKN Terbaik di Kota Cimahi, Kota dan Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x