Polisi Ungkap Alasan Berkas Tersangka Mario Dandy Belum Lengkap

- 5 Mei 2023, 13:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

Hal ini termasuk kemungkinan korban David yang sudah keluar dari rumah sakit untuk diperiksa dalam perkara yang ada.

"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu, sejauh ini, baru itu yang kami terima dari penyidik," bebernya.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, setelah berkas perkara kasus penganiayaan ini lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Mbah Moen: Bakal Jembar Rezekinya, Bagi yang Mengamalkaan Wirid Pendek ini, Simak Pesan KH Maimoen Zubair

Sekaligus, tambahnya, melakukan pelimpahan tahap 2 agar kasus tersebut segera disidang.

"Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali. Dan harapannya, kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah