JURNAL SOREANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan menjadi viral.
LHKPN mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara itu dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.
Dari laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat hanya ada dua LHKPN milik AKBP Achiruddin, yaitu pada periodik 2011 dan 2021.
Baca Juga: Punya Jumlah Harta Tak Wajar, KPK Telusuri Aset Kekayaan AKBP Achiruddin
Anehnya, meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah, yakni Rp467.548.644.
Adapun harta yang dilaporkan AKBP Achiruddin adalah tanah seluas 566 m2 di Medan dengan nilai Rp46.330.000.
Kemudian Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 dengan nilai Rp370.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.