Harta yang dilaporkan AKBP Achiruddin diduga tak sesuai sebab ia sering mengunggah banyak aset di akun media sosial miliknya.
Karena itu, aset milik AKBP Achiruddin Hasibuan kini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk data keuangannya yang berjumlah puluhan miliar rupiah.
Terkait hal ini, KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri guna mendapatkan data-data AKBP Achiruddin.
Baca Juga: Jangan sarapan! Ini makanan yang Cocok untuk Dikonsumsi Pagi Hari, Simak kata dr Zaidul Akbar
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa 2 Mei 2023.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh AKBP Achiruddin.
Sebagai langkah tindak lanjut, PPATK memblokir rekening perwira menengah Polda Sumatera Utara itu yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: PLN Cetak Rekor, Kinerja Keuangan Terbaik Ditengah Masa Sulit