Buntut Dari Kasus yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Harus Tanggung Sanksi Berat Ini

- 3 Mei 2023, 17:26 WIB
Buntut Dari Kasus yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Harus Tanggung Sanksi Berat Ini
Buntut Dari Kasus yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Harus Tanggung Sanksi Berat Ini /Mnctrijaya Surabaya /

JURNAL SOREANG - Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan yakni, AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebagai tersangka," kata tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa 2 Mei 2023 malam.

"Yang bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya tersangka AH dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian itu," lanjutnya menegaskan.

 

Dalam kasus tersebut, kata Kapolda, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.

"Karena keberadaan, AKBP Achiruddin Hasibuan. Pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucap Kapolda di hadapan awak media.

 Polda Sumut juga telah memecat AKBP Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah