AG Dilimpahkan ke Kejaksaan Lebih Cepat Dibanding Mario Dandy dan Shane, Ini Alasannya

- 23 Maret 2023, 14:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /

Apabila sudah lengkap, tambah Trunoyudo, nantinya akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Tiba Saatnya 7 Weton Ini Dianungi Barokah Ramadhan, Rezeki Mulai Membanjiri,Panen THR Lebaran hingga Kaya Raya

"Sedangkan untuk tersangka MDS dan SL, tentunya masih dalam proses kelengkapan berkas perkara," ujar Trunoyudo.

"Kemudian tentunya, apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," sambungnya.

Trunoyudo memastikan, proses penanganan hukum secara teknis terhadap 3 orang yang terlibat dalam penganiayaan David telah sesuai dengan sistem dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Dilimpahi Keberuntungan, Rezeki Besar! 4 Weton Ini Bakal Kaya di Bulan Ramadhan 2023, Ada Senin Wage

"Tentunya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah secara maksimal, sudah secara prosedur mengacu pada sistem KUHAP, sistem peradilan pidana, sistem peradilan anak, dan sistem perlindungan anak tentunya," imbuhnya.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x