Digelar Tertutup, Kejaksaan Siapkan 7 JPU Khusus Anak untuk Persidangan AG

- 22 Maret 2023, 17:37 WIB
Digelar Tertutup, Kejaksaan Siapkan 7 JPU Khusus Anak untuk Persidangan AG
Digelar Tertutup, Kejaksaan Siapkan 7 JPU Khusus Anak untuk Persidangan AG /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya akan menurunkan sekitar 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan AG (15).

"JPU mungkin ada sekitar tujuh orang," ucap Syarif dalam keterangannya, Rabu 22 Maret 2023.

AG berstatus anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Lapak Kios di Pasar Rancamanyar Baleendah Bandung Terbakar

Selain AG, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Syarief menyebut, JPU dalam persidangan AG nantinya adalah jaksa kualifikasi khusus kasus anak.

"Memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai Jaksa anak. Jadi tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi Jaksa anak," jelasnya.

Baca Juga: Bos Persib Wa Umuh Masih Belum Fit, Begini Kondisinya Sekarang

Lebih lanjut Syarief menyampaikan bahwa pelaksanaan persidangan terhadap AG akan digelar secara tertutup.

"Kalau (persidangan) anak, khusus. (Dilaksanakan) tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," beber Syarif.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x