JURNAL SOREANG - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan oleh kelompok spesialis nasabah bank.
Perampokan tersebut terjadi pada Kamis 3 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di Bekasi oleh 4 orang tersangka berinisial PH, M, WD, dan IZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka merupakan residivis.
Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Terungkap, PPATK: Pencucian Uang
"Keempat ini merupakan residivis, ini sudah bermain di berbagai provinsi, tentunya penyidik juga akan melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan Polda-Polda terkait," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.
Ditambahkan Trunoyudo, para tersangka menggunakan beberapa modus untuk melancarkan aksinya.
Bahkan, lanjut Trunoyudo, para tersangka tak segan-segan melukai korban apabila melawan.
Baca Juga: Pemilu 2024! Siap Menangkan Partai Golkar, Nandang Sucita: Solid Bersama AMPI Golkar Berjaya
"Modus gembos ban, kemudian berhenti pada waktu tertentu, dan mobil ditinggalkan. Ada barang bukti busi dengan sistem pecah kaca, dan tidak segan-segan tadi disampaikan korbannya luka. Tentunya selain dengan pemaksaan, pengancaman, dan juga secara kekerasan fisik sehingga melukai korbannya," bebernya.
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menuturkan, keempat tersangka sudah beraksi di beberapa tempat.