Gak Kapok! 4 Residivis Perampok Spesialis Nasabah Bank Ditangkap, Tak Segan Lukai Korban dengan Sajam

- 22 Maret 2023, 14:49 WIB
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan oleh kelompok spesialis nasabah bank.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan oleh kelompok spesialis nasabah bank. /PMJ News

"Kelompok ini sudah main di beberapa tempat. Mulai dari 2017 wilayah Jawa Barat, Cianjur tepatnya, terus Lampung, Tangerang. Dan dari 4 tersangka yang kami amankan ini, rata-rata semua residivis," tutur Mukarom.

Baca Juga: Simak! Ramadhan 2023 Telah Tiba, Perbanyak Bacakan Amalan Sunnah Ini, Agar Mendapat Berkah dan Hikmah

Setiap beraksi, sambungnya, para tersangka menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya.

"Ada senjata tajam beserta keterangan dari masing-masing tersangka yang kami amankan ini bahwa setiap melakukan aksinya, mereka pasti dipersenjatai," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Awal 1 Ramadhan 2023 1444 Hijriah, Langsung Klik di Sini!

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x