Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Terungkap, PPATK: Pencucian Uang

- 22 Maret 2023, 14:38 WIB
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan laporan analisis terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Transaksi bernilai fantastis tersebut disorot lantaran diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ivan menjelaskan, temuan PPATK tersebut sudah dilaporkan kepada Kemenkeu.

Baca Juga: Simak! Ramadhan 2023 Telah Tiba, Perbanyak Bacakan Amalan Sunnah Ini, Agar Mendapat Berkah dan Hikmah

Pihaknya menduga, transaksi Rp300 triliun tersebut adalah TPPU.

"Pencucian uang, itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Tentu TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," beber Ivan dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Awal 1 Ramadhan 2023 1444 Hijriah, Langsung Klik di Sini!

Sedianya, rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK dijadwalkan digelar pada Senin 20 Maret 2023 pukul 14.00 WIB.

Akan tetapi, harus mengalami penundaan lantaran surat belum ditandatangani pimpinan DPR.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x