KPU Diadukan Mahasiswa Pasca Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, DKPP Dukung Pemilu 2024 Tetap Berjalan

- 16 Maret 2023, 17:21 WIB
DKPP berkomitmen dukung Pemilu 2024 tetap digelar. Sebelumnya, KPU dilaporkan oleh mahasiswa pasca putusan PN Jakpus.
DKPP berkomitmen dukung Pemilu 2024 tetap digelar. Sebelumnya, KPU dilaporkan oleh mahasiswa pasca putusan PN Jakpus. /DKPP /

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menegaskan Pemilu 5 tahun sekali telah tertuang jelas dalam Pasal 22e UUD 1945. Heddy menegaskan DKPP akan terus berpegangan pada aturan tadi.

"Pasal 22e UUd 45 menyatakan bahwa Pemilu 5 tahun sekali. Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-undang Kepemiluan," kata Heddy Lugito dalam rilis yang diterima oleh Jurnal Soreang, pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

 DKPP sendiri baru saja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Kerja Komisi II, Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Pada RDP ini, Heddy Lugito hadir langsung menghadap anggota Komisi II DPR. Heddy menegaskan DKPP akan berkomitmen untuk menggelar Pemilu 2024 sesuai rencana awal.

"Ini komitmen DKPP," tegas Heddy.

Sebelumnya, DKPP mendapatkan aduan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI pada 7 Maret 2023.

"Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi," pungkas Heddy.

Baca Juga: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, Dosen HTN Unisba Dorong Warga Sipil Lakukan Eksaminasi Putusan

Pada RDP ini, Heddy didampingi oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu, hadir juga Ketua dan Anggota KPU RI serta Bawaslu RI dalam RDP ini.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: DKPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x