KPU Diadukan Mahasiswa Pasca Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, DKPP Dukung Pemilu 2024 Tetap Berjalan

- 16 Maret 2023, 17:21 WIB
DKPP berkomitmen dukung Pemilu 2024 tetap digelar. Sebelumnya, KPU dilaporkan oleh mahasiswa pasca putusan PN Jakpus.
DKPP berkomitmen dukung Pemilu 2024 tetap digelar. Sebelumnya, KPU dilaporkan oleh mahasiswa pasca putusan PN Jakpus. /DKPP /

Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sendiri dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan KPU RI sebagai pihak Tergugat.

Putusan PN Jakarta Pusat dalam perkara ini mengatakan bahwa tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang sudah berjalan harus dihentikan dan diulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: DKPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x