Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, Dosen HTN Unisba Dorong Warga Sipil Lakukan Eksaminasi Putusan

- 8 Maret 2023, 21:19 WIB
Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, Dosen HTN Unisba Dorong Masyarakat Sipil Lakukan Eksaminasi Putusan
Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, Dosen HTN Unisba Dorong Masyarakat Sipil Lakukan Eksaminasi Putusan /Nurmawati Ikromah/Wartasidorjo.com

JURNAL SOREANG - Pasca putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu 2024 keluar, suara penolakan terus mengemuka. Dosen Hukum Tata Negara Unisba, Wicaksana Dramanda, mendorong agar masyarakat sipil melakukan eksaminasi putusan PN Jakpus sebelum ada putusan dari PT dan MA nanti pasca KPU banding.

Dikutip dari laman resmi Setneg, pada hari Kamis, 2 Maret 2023 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember 2022, dengan nomor register 757/Pdt. G/2022/PN Jkt. Pst, untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip Jurnal Soreang dari salinan putusan.

 Pasca putusan PN Jakpus ini, publik memberikan reaksi keras. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Bandung (Unisba), Wicaksana Dramanda, menilai eksaminasi bisa menjadi solusi bagi masyarakat sipil untuk ‘membantu’ kerja hakim Pengadilan Tinggi pada tingkat banding maupun Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

“ Eksaminasi menjadi solusi yang bisa diberikan oleh masyarakat sipil untuk ‘membantu’ majelis hakim tinggi di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung pada putusan PN Jakpus,” ujar Wicaksana Dramanda kepada Jurnal Soreang, pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Dikutip dari Hukum Online, eksaminasi sendiri menurut Emerson Yuntho, dkk dalam buku Panduan Eksaminasi Publik (hal. 19) menerangkan, esensi dari eksaminasi adalah menguji atau menilai putusan hakim dan/atau dakwaan jaksa.

Baca Juga: Terkait Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu, Berikut Penegasan Presiden Jokowi

Wicaksana mengakui sudah ada beberapa institusi pendidikan sudah melakukan eksaminasi putusan PN Jakpus ini. Salah satunya sudah dilakukan oleh Fakultas Hukum UNPAD, namun belum dipublikasikan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x