JURNAL SOREANG - Berita penangkapan RD, putra dari pedangdut senior Lilis Karlina oleh Satres Narkoba Purwakarta, Minggu, 12 Maret 2023 lalu menguak fakta mencengangkan.
Pasalnya, usia RD saat ini masih 15 Tahun dan merupakan siswa kelas 3 SMP. Hal ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk yang diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain.
"Penangkapan terhadap RD, di daerah Ciwareng, Kec. Babakan Cikao, Kab. Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris." Kata Edward dalam keterangan pers.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa RD tidak hanya pemakai, tetapi juga menjadi bandar dan pengedar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan apa pun dari Ibu RD yang merupakan pedangdut senior tahun 90 an, Lilis Karlina.
Berbagai sumber menyebutkan bahwa perbuatan RD selama ini tidak diketahui oleh orang tuanya. ***