JURNAL SOREANG - Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain Ammar Zoni, ada dua tersangka lain yakni pria berinisial M (35) dan R (37).
Diketahui, M adalah sopir Ammar Zoni, sedangkan R merupakan rekan dari M.
M ditugasi Ammar Zoni untuk membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.
"AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut," ujar Ardhy dalam keterangannya, Jumat 10 Maret 2023.
Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Berbaju Oranye Sebab Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Ketiga tersangka, lanjut Ardhy, menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sambil menjalankan pemeriksaan," imbuh Kompol Achmad Ardhy.