Terkait Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu, Berikut Penegasan Presiden Jokowi

- 7 Maret 2023, 06:17 WIB
Presiden Joko Widodo menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.  Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.
Presiden Joko Widodo menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu. /Laily Rachev/Biro Pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 6 Maret 2023.

 Presiden menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra.

"Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya.

Baca Juga: Saat Lihat Petani yang Sedang Panen Padi, Presiden Jokowi Langsung Hampiri, Ini Dialognya

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis 2 Maret 2023 untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah