"Dia (oknum) mendompleng kegiatan yang legal. Jadi saking banyaknya sebuah momentum. Misalnya terjadi bencana, dari 100 pembukaan rekening untuk ke kegiatan yang benar, di dalam situ ada 99 yang meng-hijack niat-niat baik dari para pihak yang memang baik," terangnya.
Diungkapkan Ivan, ada dua potensi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
"Pertama, digunakan untuk memperkaya pribadi. Kedua, adanya potensi penggunaan untuk pendanaan terorisme," imbuh Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Dot Si Semut dalam 7 Detik, Bisakah? Buktikan Kecerdasanmu!
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***