Aset Para Tersangka Kasus Net89 Disita, Polisi Sebut Jumlahnya Capai Rp1,2 Triliun

- 11 Februari 2023, 20:32 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Aset para tersangka kasus Net89 yang nilainya mencapai triliun rupiah disita penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kepolisian menyita sejumlah aset milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) terkait dengan dugaan kasus investasi bodong robot trading Net89.

Total nilai aset yang disita dari para tersangka Net89 yakni mencapai Rp1,2 triliun yang terdiri dari beberapa jenis aset.

Baca Juga: Serie A: AC Milan Tertarik Memboyong Bintang Liverpool di Jendela Transfer Musim Panas Nanti

“Kami telah melakukan penyitaan hasil kejahatan dari PT SMI dan para tersangka dengan total nilai aset sebesar Rp1.273.077.000.000,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu 11 Februari 2023.

Berikut daftar rincian aset yang disita penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dari para tersangka Net89:

1. Uang tunai serta perhiasan dan juga barang-barang mewah seperti tas senilai Rp300 juta
2. Uang dari rekening para tersangka sebesar Rp660 juta
3. Sepeda Brompton seharga Rp770 juta

Baca Juga: Selimut Hidup Karya Seniman Kulit Hitam Athena, Mengisahkan Sejarah Spiritual yang Luhung

4. Bandana Atta Halilintar yang diperoleh melalui lelang seharga Rp2,2 miliar
5. Aset bergerak berupa mobil-mobil mewah senilai Rp7,1 miliar, terdiri dari:
- BMW seharga Rp2,7 miliar
- Lexus seharga Rp1,4 miliar
- Tesla seharga Rp1,5 miliar
- Peogeot seharga Rp690 juta

6. Aset tidak bergerak berupa lahan serta bangunan seperti rumah dan gedung perkantoran:
- Tanah milik dan atas nama tersangka AA senilai Rp14 miliar
- Rumah tersangka LSHS di Kebon Jeruk seharga Rp17,25 miliar
- Kantor SOHO PT SMI seharga Rp4,6 miliar
- Kantor PT SMI di Poris, Tangerang, seharga Rp12 miliar
- Gedung PT SMI di Serpong seharga Rp715 miliar
- Mesin Maining Crypto (RIG) beserta komponen lainnya PT CAD senilai Rp500 miliar.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x