JURNAL SOREANG - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bripka Madih di tengah kasus dugaan pemerasan oleh oknum penyidik.
Pengunduran diri diajukan karena dirinya kecewa dengan pemerasan yang dialaminya saat mengurus sengketa lahan orang tua.
Hal tersebut dijelaskan Madih ketika mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi berkenaan kasus yang dialaminya, Minggu 5 Februari 2023.
"Ada surat pengunduran diri. Ya kecewa, kecewa, tertulis kecewa dengan oknum," keluh Madih.
Kendati begitu, Madih mengungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono belum menyetujui surat pengunduran tersebut.
"Belum di-acc sama beliau," ucap Madih.
Akan tetapi, Madih memastikan Kombes Budi telah menaruh perhatian atas kasus yang tengah dialaminya. Ia juga menyebut Kapolres Jaktim telah bersimpati kepada dirinya.