Terungkap Fakta Baru Soal Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih, Polda Metro Jaya Lakukan Hal Ini, Mau Tahu?

- 6 Februari 2023, 20:03 WIB
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas oknum penyidik terkait kasus penyerobotan sengketa lahan milik keluarganya.
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas oknum penyidik terkait kasus penyerobotan sengketa lahan milik keluarganya. /

JURNAL SOREANG - Lahan yang diributkan Provost Jatinegara Bripka Madih ternyata lahan yang dihuni warga dan bukan lahan perumahan.

Tanah itu sudah habis dijual oleh keluarganya sejak 2011 dan sudah jadi pemukiman warga.

Warga sekitar Kelurahan tempat tinggal Madih di RT.04/RW.03, Jatiwarno, selama ini sudah resah dengan tingkah aneh Madih sejak tahun 2011 sepulang dari dinas di Kalimantan.

Baca Juga: Waspada! Hindari Makan Hingga Larut Malam, Karena Bisa Mengganggu Kesehatan, Berikut Resiko yang Diketahui

"Kami selama ini memang sudah resah dengan tingkah laku aneh Pak Madih ini sejak pulang dari tugas di Kalimantan. Warga tidak meladeni ulah-ulah Madih karena warga menganggap Madih error," kata Ketua RW 3, Nuraisyiah alias Upik dalam pertemuan berbagai pihak di ruang rapat presisi di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Minggu 5 Februari 2023.

Pertemuan dalam rangka meluruskan maraknya pernyataan Madih di media sosial dan media pers terkait Bripka Mahdi tersebut dihadiri Sekda Bekasi, Bu Camat, Lurah Jatiwarna, BPN Bekasi, aparat Kelurahan, RT, RW, tetangga Madih, dan para warga yang dirugikan.

Selain itu, juga dihadiri Dirkrimum Polda Metro Jayan Kombes Hengki Haryadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan para pejabat Ditreskrimum Polda Metro.

Baca Juga: Jaga Keamanan Pribadi Saat Berselancar di Sosial Media, Cek Tipsnya di Sini

Pertemuan yang dipandu oleh Kombes Hengki Haryadi itu bahkan menghadirkan Bripka Madih bersama istri ketiganya dan Mada adik kandungnya, serta satu orang temannya asal Jawa Barat yang kerap mendampingi dalam hal perjuangan tanah.

"Kita kumpulkan semua pihak, mulai warga, RT, RW, pihak Kelurahan, Kecamatan, Sekda, BPN, dan para penyidik, agar kita tabayun. Istilah pers itu berimbang," kata Hengki dalam keterangannya, Minggu 5 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x