Sehingga dengan total sisa tanah tersebut, Trunoyudo menilai bahwa logika yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi tidak masuk akal, lantaran sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” imbuhnya.
"Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika. Tinggalnya 761, masa minta yang mana lagi,” pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Praktik Baik Kolaborasi SMK Pusat Keunggulan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), Apa Saja?
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***