Aplikasi Asusila dan Judi Online Beromset Ratusan Miliar Diungkap, Polri: Dikendalikan di 2 Negara, Mana Saja?

- 4 Februari 2023, 21:22 WIB
Aplikasi Asusila dan Judi Online Beromset Ratusan Miliar Diungkap, Polri: Dikendalikan di 2 Negara, Mana Saja?
Aplikasi Asusila dan Judi Online Beromset Ratusan Miliar Diungkap, Polri: Dikendalikan di 2 Negara, Mana Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi online yang juga disertai perjudian online.

Terkait kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku dan pemain yang terlibat.

“Ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar 2 minggu,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Praktik Baik Kolaborasi SMK Pusat Keunggulan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), Apa Saja?

Dijelaskan Djuhandhani, dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 6 orang yang dijadikan tersangka berinisial IPS (27), R (30), AAP (25), J (29), R (28), dan NS (22).

Selain itu, sambungnya, sebanyak 37 rekening bank diamankan dan dibekukan dalam kasus tersebut, dimana nilai nominal yang disebut mencapai ratusan miliar.

“Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Final Thailand Masters 2023, Minggu, 5 Februari 2023, Satu Wakil Indonesia Berburu Gelar Juara

Djuhandani membeberkan, berrdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diketahui ternyata aplikasi asusila dan judi online itu juga beroperasi dan dikendalikan jaringan dari luar negeri di wilayah Asia Tenggara.

“Aplikasi ini juga secara aktif dikendalikan di negara Kamboja dan negara Filipina. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan internasional,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x