Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal terkait kasus tersebut.
“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” ujar Fadil kepada wartawan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2023.
Lebih lanjut, rekonstruksi ulang tersebut nantinya juga akan melibatkan beberapa stakeholder terkait.
Dikatakan Fadil, tujuan dari rekonstruksi ulang tersebut adalah agar penanganan kasus dapat berjalan objektif dan juga transparan.
Baca Juga: Waspada! 3 Shio ini Diprediksi Paling Sial di Bulan Februari 2023, Hati-hati Kemungkinan Bangkrut
“Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” jelas Irjen Pol Fadil Imran.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***