JURNAL SOREANG - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan rekonstruksi ulang atas kasus kecelakaan yang menewaskan M. Hasya Attalah Syaputra (18) tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal hari ini, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: Rajab 2023: Setelah Tanggal 10 Rajab, Apakah Masih Disunahkan Berpuasa? Simak di Sini
“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” ujar Fadil dalam keterangannya di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.
Dijelaskan Fadil, rekonstruksi ulang tersebut nantinya juga akan melibatkan beberapa stakeholder terkait.
Tujuan dari rekonstruksi ulang, kata Fadil, adalah agar penanganan kasus tersebut dapat berjalan objektif dan juga transparan.
“Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” tegasnya.
“Saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait,” imbuh Irjen Pol Fadil Imran.