Berapa Hari Cuti Bersama Imlek 2023? Simak Isi SKB 3 Menteri serta Aturan Terbarunya!

- 20 Januari 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi cuti bersama Imlek 2023
Ilustrasi cuti bersama Imlek 2023 /Pixabay/wiroj/

SKB 3 Menteri juga menetapkan bahwa Tahun Baru Imlek memiliki jatah cuti bersama 2023. 

Baca Juga: Prediksi Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini; Pahami yang Diinginkan dan Butuhkan dari Hubungan

Dimana cuti bersama Imlek 2574 Kongzili ditetapkan satu hari setelah Hari Libur Nasional nya, yaitu pada Senin, 23 Januari 2023. 

Selain Imlek, lantas ada berapa banyak Hari Libur Nasional serta cuti bersama selama 2023?

Simak daftar lengkap Hari Libur Nasional dan  cuti bersama 2023, seperi dilansir JurnalSoreang.com dari kemenkopmk.com bersadarakan isi SKB 3 Menteri terbaru:

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Habiskan Sebagian Waktu Luang Bersama Keluarga

Hari Libur Nasional

- 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023

- 22 Januari: Tahun baru Imlek 2574 Kongzili

-18 februari: isra' Mi'raj

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x