23 Januari Resmi Cuti Bersama, Berikut Ini Daftar Lengkap Libur Nasional Tahun 2023

- 19 Januari 2023, 09:32 WIB
Caption: Pemerintah resmi tetapkan 23 Januari cuti bersama hari Imlek, berikut daftar hari libur nasional tahun 2023/tangkapan layar dari Kementerian PANRB/
Caption: Pemerintah resmi tetapkan 23 Januari cuti bersama hari Imlek, berikut daftar hari libur nasional tahun 2023/tangkapan layar dari Kementerian PANRB/ /

JURNAL SOREANG– Pemerintah telah resmi menetapkan hari Senin 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.

Cuti bersama ini bertepatan dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Hal ini berarti ada libur panjang pada akhir pekan ini.

Ketetapan mengenai cuti bersama peryaan Tahun Baru Imlek ini merupakan kesepatan bersama tiga menteri.

Yaitu, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Berapa Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan November 2022? Simak Isi SKB 3 Menteri Terbaru!

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1066 Tahun 2022 No. 3 Tahun 2022, dan No. 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Secara resmi pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman Menpan yang diakses jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com pada Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Sesuai SKB 3 Menteri, Catat Jangan Sampai Lupa!

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x