JURNAL SOREANG - Tinggal hitungan hari umat muslim akan merayakan Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharam 1444 H.
Tahun Baru Islam masuk dalam salah satu Hari Libur Nasional 2022 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga: Penjualan Nicolo Zaniolo, Bisa Jadi Opsi AS Roma Untuk Pembelian Georginio Wijnaldum Dari PSG?
Dalam SKB 3 Menteri terbaru yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Qoumas, Manker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 7 April 2022 menetapkan sebanyak 13 Hari Libur Nasional tahun 2022.
Salah satunya adalah Tahun Baru Islam yang merupakan hari pembuka kalender Hijriyah atau Qomariyah.
Hingga berita ini dimuat Kementerian Agama (Kemenag) RI belum mengumumkan penetapan 1 Muharam 1444 H sebagai Tahun Baru Islam 2022.
Lalu kapan Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 2022?
Dalam SKB 3 Menteri versi terbaru No.963/2021, No.3/ 2021, dan No.4/2021 sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari menpan.go.id Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam ditetapkan pada Sabtu, 30 Juli 2022.