Kapan Hari Libur Tahun Baru Islam 2022, Adakah Cuti Bersama? Cek Isi SKB 3 Menteri Terbaru

- 29 Juli 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi, Kapan Hari Libur tahun Baru Islam, apakah ada ketentuan cuti bersama
Ilustrasi, Kapan Hari Libur tahun Baru Islam, apakah ada ketentuan cuti bersama /

JURNAL SOREANG - Tinggal hitungan hari umat muslim akan merayakan Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharam 1444 H.

Tahun Baru Islam masuk dalam salah satu Hari Libur Nasional 2022 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Penjualan Nicolo Zaniolo, Bisa Jadi Opsi AS Roma Untuk Pembelian Georginio Wijnaldum Dari PSG?

Dalam SKB 3 Menteri terbaru yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Qoumas, Manker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 7 April 2022 menetapkan sebanyak 13 Hari Libur Nasional tahun 2022.

Salah satunya adalah Tahun Baru Islam yang merupakan hari pembuka kalender Hijriyah atau Qomariyah.

Baca Juga: 3 Manfaat Berhubungan Initim Bagi Kesehatan dan Tips Tingkatkan Kualitas Bercinta, Berikut Penjelasan Ahli

Hingga berita ini dimuat Kementerian Agama (Kemenag) RI belum mengumumkan penetapan 1 Muharam 1444 H sebagai Tahun Baru Islam 2022.

Lalu kapan Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 2022?

Baca Juga: Waduh! Manchester United Jadi Klub Premier League Paling Dibenci oleh Fans, Survey Ini Membuktikannya

Dalam SKB 3 Menteri versi terbaru No.963/2021, No.3/ 2021, dan No.4/2021 sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari menpan.go.id Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam ditetapkan pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x