Apakah BLT UMKM di Tahun 2023 Masih Ada? Begini Kata MenkopUKM, Simak Penjelasannya

- 27 Desember 2022, 13:30 WIB
Apakah BLT UMKM di Tahun 2023 Masih Ada? Simak Pernyataan MenkopUKM
Apakah BLT UMKM di Tahun 2023 Masih Ada? Simak Pernyataan MenkopUKM /Tangkap layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Di Tengah Isu Krisis Ekonomi, 5 Weton Ini Malah Makin Kaya dan Sukses menurut Primbon Jawa, Simak Ada Punyamu?

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” ucap Teten pada 26 Desember 2022, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut pernyataan Teten Masduki selaku Menteri Koperas dan Usaha Kecil dan Menengah, penyetopan BLT UMKM pada tahun 2023 karena pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih.

Meski BLT UMKM akan disetop pada tahun 2023, Teten juga mengatakan pemerintah akan tetap melakukan evaluasi terkait hal ini.

Baca Juga: Selama Libur Nataru, Korlantas Polri Catat 1.702 Pelanggar Terekam Kamera ETLE

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan,” ucapnya.

Jika perkembangan dinilai tidak bagus, pemerintah akan melakukan penyesuain terhadap program-program yang diberikan seperti salah satunya BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: KemenkopUKM Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah