Bersiap! BLT UMKM akan Dihentikan di Tahun 2023, Kenapa?

- 27 Desember 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi – BLT UMK akan diberhentikan penyalurannya di tahun 2023
Ilustrasi – BLT UMK akan diberhentikan penyalurannya di tahun 2023 //Instagram.com/@bank_indonesia/

JURNAL SOREANG - Pemerintah berencana akan menghentikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM di tahun 2023. 

Rencana pemberhentian penyaluran BLT UMKM tahun 2023, disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Tenten menyebut bahwa  pemerintah  tidak akan menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM per tahun depan tahun 2023. 

Baca Juga: Piala AFF : Vietnam Diprediksi Seri 1-1 Lawan Malaysia

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan) sehinga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Tenten di Kemenkop UKM Jakarta pada Senin, 26 Desember 2022, seperti dilansir JurnalSoreang.com dari AntaraNews.com. 

Lebih lanjut Tenten menjelaskan bahwa pemerintah akan tetpa bersiaga untuk memantau perkembangan selanjutnya mengingat keadaan ekonomi yang masih belum membaik di tahun 2023. 

Baca Juga: Di Tengah Isu Krisis Ekonomi, 5 Weton Ini Malah Makin Kaya dan Sukses menurut Primbon Jawa, Simak Ada Punyamu?

Pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian jika ke depannya perkembangan tak sesuai dengan yang diharapkan. 

"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan," lanjutnya. 

Baca Juga: Piala AFF : Laos Diprediksi Kalah 0-3 dari Singapura 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x