Diduga Lakukan Asusila Hingga Kekerasan Fisik, Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Jalani Patsus

- 10 Desember 2022, 21:02 WIB
Terkait dugaan kasus asusila dan kekerasan fisik, seorang oknum anggota Polres Kepulauan Seribu atas nama Bripda S menjalani penempatan khusus (patsus).
Terkait dugaan kasus asusila dan kekerasan fisik, seorang oknum anggota Polres Kepulauan Seribu atas nama Bripda S menjalani penempatan khusus (patsus). /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang oknum anggota Polres Kepulauan Seribu atas nama Bripda S menjalani penempatan khusus (patsus).

Hal tersebut terkait dugaan perbuatan asusila hingga kekerasan fisik yang dilakukan kepada kekasihnya berinisial A (23).

"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018,” ungkap Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya, Jumat 9 Desember 2022.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Minggu 11 Desember 2022 dan Doa Masuk Pasar atau Mall

“Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian,” sambung Eko.

Dijelaskan Eko, Bripda S kini menjalani Patsus di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya,” terang Eko.

Baca Juga: Prediksi Kitab Primbon Jawa Kuno, Inilah 12 Weton yang Beruntung dan Kaya di Tahun 2023, Adakah Weton Anda?

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan adanya dugaan tindakan kekerasan hingga asusila yang juga keterangan dari tangkapan layar percakapan keduanya.

Video tersebut awalnya menampilkan gambar yang diduga sepasang kekasih. Video lalu berlanjut dengan menampilkan isi percakapan yang meminta pertanggungjawaban dan juga memperlihatkan lampiran peihal kehamilan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x