JURNAL SOREANG - Tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) ditahan di tempat khusus (patsus).
Kombes Pol Budhi Herdi menjalani penempatan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi mengenai penempatan yang dijalani mantan Kapolres Jaksel di patsus tersebut.
Baca Juga: Satu Kali Hubungan Intim Tak Akan Hamil, Benarkah? Ini Jawaban Dokter
“Ya betul (di patsus),” ungkap Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 22 Agustus 2022.
Kendati begitu, Dedi tidak memberi informasi detail sejak kapan Kapolres Jaksel nonaktif tersebut dikirim ke patsus Mako Brimob.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga: Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK Dipanggil DPR RI, Ada Apa?
Selain itu, Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga sama dinonaktifkan dari jabatannya.
Keduanya diberikan sanksi tegas, buntut kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.