JURNAL SOREANG - Dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah diperiksa Bareskrim Polri
Keduanya diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM.
Baca Juga: Polisi Periksa 22 Saksi Kasus Kericuhan Festival Musik Berdendang Bergoyang, Siapa Saja?
Pemeriksaan tersebut, kata ia, telahb dilakukan pada Jumat 11 November 2022.
“Sebenarnya, kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin, hari Jumat,” ungkap Pipit dalam keterangannya, Sabtu 12 November 2022.
Dijelaskan Pipit, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Senin 14 November 2022 dan Doa Setelah Wudhu
Keduanya, lanjut Pipit, diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus yang diduga berasal dari obat sirup tersebut.
“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” tuturnya.