Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Bakal Periksa 15 Saksi dari PT Afi Farma, Siapa Saja?

- 5 November 2022, 22:45 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga berasal dari obat sirup terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Hingga kini, proses tersebut masih terus dikembangkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Terkait hal ini, total ada 15 orang saksi yang akan diperiksa penyidik terkait kasus ini.

Baca Juga: Konser NCT 127 Dibayangi Ancaman Teror Bom, Densus 88 Polri Tegaskan Hal Ini

Para saksi tersebut berasal dari salah satu perusahaan farmasi, yakni PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries yang disebut-sebut turut terlibat.

Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Ia memastikan seluruh saksi diperiksa, termasuk Direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

Baca Juga: Dewan Pakar dan Penasehat DPD PKS Kabupaten Bandung Dilantik, Berikut Pesan Ketua Bapilu Jabar

"Semua pasti kita lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 4 November 2022.

Dilanjutkannya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries di Kediri, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x