Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, 13 Saksi Dihadirkan di PN Jaksel, Siapa Saja?

- 3 November 2022, 23:29 WIB
Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, 13 Saksi Dihadirkan di PN Jaksel, Siapa Saja?
Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, 13 Saksi Dihadirkan di PN Jaksel, Siapa Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar.

Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, terkait perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Kedua terdakwa akan kembali menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Untuk Ketiga Kalinya, Polsek Palmerah Jakarta Barat Gerebek Kampung Boncos, Ada Apa? Ini Alasannya

Sidang tersebut terkait perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, saksi yang rencananya dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni sebanyak 13 orang.

"Rencana untuk saksi, info dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) ada 13 saksi, ungkap Ragahdo dalam keterangannya, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Ternyata Ada 9 Alasan Mengapa Serial Anime Seperti Naruto atau One Piece Menjadi Populer di Dunia, Apa Saja?

"Mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," sambungnya.

Diketahui, 13 saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan tersebut yakni:

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x